Iklan TV Taiwan: Jangan Paksa PRT Muslim Makan Daging Babi

Bookmark and Share



Pasang Iklan Gratis - Sabtu lalu Taiwan mulai menggunakan iklan TV untuk memperingatkan para majikan untuk tidak memaksa pekerja muslim asing dan pembantu muslim mereka untuk makan daging babi.

iklan gratis


Iklan TV, yang diproduksi oleh Dewan Tenaga Kerja Taiwan, memperlihatkan seorang pembantu rumah tangga Indonesia bernama Nina, mengurus seorang kakek dalam keluarga Taiwan.

"Ibu mengatakan kepada saya bahwa agama Nina adalah Islam dan orang Islam tidak memakan daging babi, sehingga kami tidak harus memberikan dia makan daging babi," kata seorang gadis kecil dalam keluarga Taiwan yang ada dalam iklan TV tersebut.

"Pada hari Minggu, kami memberinya hari libur sehingga ia bisa pergi ke masjid. Ibu berkata bahwa jika kita memperlakukan Nina dengan baik, dia akan mengurus Kakek lebih baik lagi," tambahnya.

Iklan TV tersebut berakhir dengan kata-kata Respek, Kesetaraan, Hak Asasi Manusia.

Asosiasi Muslim China Taiwan menyambut baik iklan TV itu, dengan mengatakan hal itu menunjukkan rasa hormat terhadap agama yang berbeda dan membantu mempromosikan harmoni sosial.

Dewan Perburuhan meluncurkan iklan TV setelah beberapa pekerja asing dan pembantu muslim mengeluh bahwa majikan mereka memaksa mereka untuk memakan daging babi atau bahkan sampai memaksa mereka mengubah agama mereka.

Pada tanggal 27 Agustus, sebuah pengadilan Taiwan menghukum seorang pemilik perusahaan pakaian olahraga dengan hukuman enam bulan penjara karena memaksa tiga pekerja muslim Indonesia untuk makan daging babi.

Chang Wen-lin, pemilik Shin Hua Hang Fashion Co, diduga memaksa tiga pekerja perempuan Indonesia untuk memakan daging babi selama tujuh bulan, dengan alasan memakan daging babi bisa membuat mereka (pekerja muslim Indonesa) lebih kuat sehingga mereka bisa melakukan pekerjaan lebih banyak.

Ketika mereka menolak untuk makan daging babi, ia mengancam akan memotong gaji mereka sebanyak 500 dolar Taiwan (sekitar $ 15) per hari dari gaji setiap pekerja sebagai hukuman.(fq/dailysiasat)

sumber:eramuslim.com

Disini Tempat Pasang Iklan Gratis

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger