Razia Formalin di 10 Pasar Tradisional

Bookmark and Share
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk melindungi konsumen dari zat berbahaya di sejumlah bahan pangan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara gencar melakukan razia makanan yang mengandung zat berbahaya. Apalagi, pasca ditemukannya zat formalin pada cumi-cumi saat razia di Pasar Sunter Agung Agustus lalu.

Kali ini, Jumat (1/10/2010), Suku Dinas Perternakan Perikanan dan Kelautan (P2K), melakukan razia di 10 pasar tradisional. Dalam razia itu, petugas mengambil 100 sampel masing-masing 50 ikan dan 50 daging baik ayam maupun sapi. Sampel tersebut langsung dibawa ke Laboratorium Kesehatan Peternakan milik Dinas P2K Pemprov DKI Jakarta untuk diteliti.

Kepala Suku Dinas P2K Jakarta Utara, Sri Wahyuni Sensusiwati, mengatakan pengambilan sampel daging di pasar tradisional perlu dilakukan. Karena ditakutkan masih banyak pedagang ikan maupun daging, yang menggunakan bahan pengawet, atau zat berbahaya lainya pada dagangan yang mereka jual.

"Dari sampel ikan maupun daging yang kami ambil, akan terlihat apakah mengandung formalin, zat kimia, zat pewarna, dan bahan pengawet lainnya yang dapat mengganggu kesehatan," kata Sri, di sela-sela razia.

Ke-10 pasar yang didatangi yakni Pasar Pelita, Sungai Bambu, Artha Gading, Tugu, Kalibaru, Koja, Waru, Rawa Badak, Anyer Bahari, dan lokasi pedagang binaan di Koja.

"Sejauh ini sudah ada 100 sampel diambil dari pasar–pasar tersebut. Sedangkan sampel ikan, daging dan usus dibawa ke laboratorium kesehatan peternakan, hasilnya akan diketahui seminggu lagi," katanya.

Selain mengambil sampel daging, pihaknya juga mengambil berbagai jeroan seperti usus ayam, hati ayam, ampela dan juga bagian dalam sapi. "Jika dari hasil pemeriksaan sampel itu terbukti ada pedagang yang menggunakan zat-zat berbahaya, kami akan berikan pembinaan dan meminta mereka membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan zat itu lagi," ujarnya.

Selama ini, lanjut Sri, pihaknya selalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar tradisonal dan modern. Sidak dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Salah satunya pada Agustus 2010 di Pasar Sunter Agung. Saat itu petugas menemukan zat formalin yang digunakan pada cumi-cumi.

Armen Suhedi (40), salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Rawabadak, mengaku tidak khawatir dengan adanya pengambilan sampel ini. Sebab dirinya memang tidak pernah menggunakan formalin atau bahan pengawet lain pada ayam potong yang dijualnya.

"Tidak masalah, itu lebih baik sehingga konsumen makin terjamin belanja daging di kios saya," kata pria asal Sukabumi tersebut.

Untuk antisipasi beberapa ulah nakal pengusaha dengan menggunakan bahan berbahaya pada makanan, "EASY TEST" melounching beberapa produk test kit untuk analisis bahan berbahaya pada makanan. BEBERAPA PRODUK yang sudah kami launching dan sudah kami pasarkan meliputi beberapa produk test kit seperti di bawah ini,


BACA INFO PRODUK LAIN SECARA LENGKAP DI "EASY TEST" atau di "JC for ONLINE"

Tag: analisis cepat, bahan berbahaya pada makanan, easy test, info kita, test kit, test kit borak, test kit formalin, test kit methanyl yellow, test kit pewarna batik, test kit rhodamin b

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger