Geger Formalin di Pasta Gigi & Sabun Mandi

Bookmark and Share
Formalin kembali menjadi heboh. Kini giliran penggunaan di pasta gigi, sampo, dan sabun. Bahaya enggak, sih?

Masih ingatkah Anda, pertengahan tahun 2004 peneliti YLKI menemukan kandungan formalin dalam konsentrasi tinggi pada piring-piring melamin yang biasa dijual sangat murah di pasar-pasar tradisional dan pertokoan? Lalu, di akhir tahun 2005, masyarakat dikejutkan dengan adanya kandungan formalin berkadar tinggi pada mi basah, bakso, tahu, dan ikan asin. Belum genap sebulan lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan beragam merek permen dan manisan dari China yang mengandung formalin dan tidak berizin edar resmi.

Kasus-kasus tadi sebetulnya hanya sebagian kecil dari maraknya penggunaan formalin, atau biasanya di label produk disebut sebagai formaldehyde, dalam produk-produk yang beredar di Indonesia. Yang paling gres, 9 Agustus lalu survei Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ) menemukan kandungan formaldehyde pada produk-produk pasta gigi, sabun, dan sampo dengan kandungan 0,04 % sampai 0,1%.

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Jakarta, Zaim Saidi, mendesak BPOM untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran sesegera mungkin. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemerintah. Sebab, dalam Surat Keputusan BPOM, penggunaan formalin dalam ambang batas tertentu memang diizinkan. Yakni, sebesar 0,1 % untuk pasta gigi dan 0,2 % untuk produk sampo dan sabun. Peraturan tersebut sejalan dengan ketentuan di negara-negara Uni Eropa (EU Cosmetic Directive) dan ASEAN (ASEAN Cosmetic Directive). Artinya, kandungan formalin dalam produk-produk Unilever masih dalam kategori aman.

KLIK - Detail KAGET DAN RESAH
Penggunaan formalin sebagai pengawet dalam beberapa produk tersebut diakui oleh PT Unilever Indonesia Tbk. Namun, sebagai perusahaan yang telah 70 tahun berdiri di Indonesia, Unilever tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan konsumen. Unilever memastikan semua produk aman digunakan, dengan berpegang pada standar yang ditentukan BPOM, Departemen Kesehatan, serta badan berwenang lainnya.

"Sesuai dengan aturan yang disepakati Uni Eropa, ASEAN maupun BPOM di Indonesia, untuk produk kosmetika, pasta gigi, sabun, dan sampo, memang dibolehkan menggunakan formalin. Selama kandungannya masih di bawah ambang batas yang ditentukan, konsumen masih aman menggunakan. Fungsinya hanya untuk mencegah pertumbuhan kuman yang dapat merusak produk tersebut," jelas Novi Arlaida, External Communications Assistant Manager PT Unilever Indonesia Tbk.

Novi kembali memperinci, "Untuk Pepsodent mengandung formaldehyde sebesar 0,04 % (0,016 % aktif), ini jauh di bawah batas yang diperbolehkan. Menurut ketentuan BPOM, apabila kandungan formaldehyde di dalam pasta gigi tidak melebihi 0,05 %, tidak perlu mencantumkan tanda peringatan "mengandung formaldehid" pada penandaan. Sedangkan, produk sampo Unilever mengandung formaldehyde sebesar 0,04% (0,04 % aktif) dan produk sabun cair Unilever mengandung formaldehyde 0,1% (0,04% aktif), keduanya berada jauh di bawah batas yang diperbolehkan."

Sebelum diluncurkan ke masyarakat, sambung Novi, semua produk Unilever juga telah melalui prosedur pengetesan keamanan yang sangat ketat yang dilakukan oleh Unilever Safety & Environmental Assurance Centre (SEAC) di Inggris. Semua prosedur dan proses pengetesan tersebut mengikuti standar internasional. Novi sangat menyayangkan tindakan LKJ. Sebab, sejak adanya pemberitaan tersebut banyak konsumen merasa resah.

"Sekarang kami tengah berkonsentrasi kepada masyarakat agar tidak resah. Kami juga membuka suara konsumen untuk menjawab respons dari mereka dan memberikan edukasi yang benar tentang bahaya formalin."

Bagaimana tanggapan masyarakat? Wah, tentu saja berita ini sempat membuat sebagian masyarakat ketar-ketir. Salah satunya Kaswini (45) yang berdomisili di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kaswini mengaku langsung langsung ketakutan dan melarang keluarganya untuk mengonsumsi produk-produk tersebut.

KLIK - Detail "Padahal kami sudah pakai produk tersebut belasan tahun dan cocok. Tidak tahunya mengandung formalin. Katanya walaupun kadarnya sedikit, pasti berbahaya juga. Bisa kena kanker kulit, ya ? Sekarang cari yang lebih aman saja, lah," tuturnya kecewa karena dirumahnya ia masih menyimpan banyak stok produk tersebut.

Lain Kaswini, lain pula Lestari. Warga daerah Pangampuan, Jakarta Barat, ini tenang-tenang saja menyikapi ditemukannya formalin pada produk-produk yang biasa dipakai keluarganya. "Kan sudah ada penjelasannya, pemakaian formalin masih dalam batas aman. Dan juga tidak ditarik dari peredaran," ungkapnya.

"JANGAN TERLALU PANIK"
Dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, drg. Zaura Rini Matram, MDS mengatakan, yang disebut formalin adalah nama dagang formaldehyde dalam konsentrasi tinggi, yaitu 37%-50%. Di pasaran, formalin biasa ditemukan dalam bentuk larutan. Dalam dunia kedokteran dan industri, formalin banyak digunakan sebagai pengawet.

"Sementara, yang terkandung dalam produk-produk Unilever adalah formaldehyde dalam konsentrasi sangat rendah dan aman menurut ketentuan BPOM, yaitu dibawah 0,1 % untuk pasta gigi dan 0,2% untuk sabun dan sampo. Jadi, karena kadarnya rendah tidak bisa disebut mengandung formalin. Fungsi formaldehyde dalam produk hanya untuk menghambat pertumbuhan bakteri yang bisa merusak produk kalau dibuka dari kemasan," jelasnya.

Formaldehyde tidak bersifat akumulatif dan mudah sekali larut dalam air. Jadi, sambungnya, jika digunakan setiap hari pun formaldehyde berkonsentrasi rendah tidak berbahaya. "Begitu pun dalam pasta gigi. Banyak masyarakat bertanya, bagaimana kalau tertelan? Jika begitu, dengan cepat formaldehyde akan dihidrolisa atau diurai dalam tubuh menjadi asam formiat, gas karbon dan air. Lalu semua itu dikeluarkan melalui urin. Jadi tidak akan mengendap," imbuhnya yang meminta masyarakat agar tidak terlampau panik.

Dalam kesempatan terpisah, wakil sekjen Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, dr. Ari F Syam SpPD, mengatakan, walaupun BPOM sudah mengategorikan produk-produk tersebut aman, masyarakat harus tetap teliti dan hati-hati.

"Sebab formalin atau formaldehyde dalam kadar sekecil apa pun adalah racun yang dalam paparan kronis bersifat karsinogenik, yaitu menyebabkan kanker kulit, rongga mulut, tenggorokan, liver dan syaraf. Jadi sebetulnya, dari segi kesehatan tidak ada level aman untuk dikonsumsi dalam produk apa pun," urainya.
Memang, sifat formaldehyde tidak akumulatif sebab dalam udara bebas akan cepat menguap, tetapi tetap akan berefek di kemudian hari, "Dari jumlah yang larut dan terbuang, pasti ada sepersekian yang terserap."

Untuk menetralisir adanya efek-efek yang tidak diinginkan nantinya, Ari menyarankan masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat, "Istirahat cukup, olahraga rutin, konsumsi sayur dan buah sebagai anti oksidan, serta banyak minum air putih."

SUMBER: http://nostalgia.tabloidnova.com/articles.asp?id=14471

Untuk antisipasi beberapa ulah nakal pengusaha dengan menggunakan bahan berbahaya pada makanan, "EASY TEST" melounching beberapa produk test kit untuk analisis bahan berbahaya pada makanan. BEBERAPA PRODUK yang sudah kami launching dan sudah kami pasarkan meliputi beberapa produk test kit seperti di bawah ini,

BACA INFO PRODUK LAIN SECARA LENGKAP DI "EASY TEST" atau di "JC for ONLINE"


Tag: analisis cepat, bahan berbahaya pada makanan, easy test, info kita, test kit, test kit borak, test kit formalin, test kit methanyl yellow, test kit pewarna batik, test kit rhodamin b

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

Powered By Blogger